Perangkat Pembelajaran (Silabus, RPP, Media Pembelajaran, Bahan Ajar, LKS, dan Perangkat Evaluasi)
Nama :
Nildaul Riskiana
NIM :
11901109
Kelas :
PAI 4G
Mata Kuliah :
Magang 1
PERANGKAT PEMBELAJARAN
(Silabus, RPP, Media Pembelajaran, Bahan Ajar, LKS, dan Perangkat
Evaluasi)
A. Pengertian
Perangkat Pembelajaran
Perangkat
pembelajaran sendiri yaitu sebuah media yang digunakan sebagai pedoman atau
petunjuk pada sebuah proses pembelajaran. Perangkat pembelajaran sendiri
memiliki tujuan untuk memenuhi suatu keberhasilan guru dalam pembelajaran.
Perangkat adalah sejumlah bahan, alat, media, petunjuk dan pedoman yang akan
digunakan dalam proses pencapaian kegiatan yang diinginkan.
Dan
pembelajaran adalah proses kerjasama antara Guru dan Siswa dalam memanfaatkan
segala potensi dan sumber yang ada baik potensi yang bersumber dari dalam diri
sisiwa itu sendiri seperti minat, bakat dan kemampuan dasar yang dimiliki
termasuk gaya belajar maupun potensi yang ada di luar diri siswa seperti
lingkungan, sarana dan sumber belajar sebagai upaya untuk mencapai tujuan
belajar tententu. (Sanjaya, 2010:26).
Perangkat pembelajaran
adalah alat atau perlengkapan untuk melaksanakan proses yang memungkinkan
pendidik dan peserta didik melakukan kegiatan pembelajaran. Perangkat
pembelajaran menjadi pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di
kelas, laboratorium atau di luar kelas.
Dalam
Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan
Menengah disebutkan bahwa penyusunan perangkat pembelajaran merupakan bagian
dari perencanaan pembelajaran. Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk
silabus dan RPP yang mengacu pada standar isi. Selain itu, dalam perencanaan
pembelajaran juga dilakukan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat
penilaian, dan skenario pembelajaran.
Perangkat
pembelajaran merupakan hal yang harus disiapkan oleh guru sebelum melaksanakan
pembelajaran. Dalam KBBI (2007: 17), perangkat adalah alat atau perlengkapan,
sedangkan pembelajaran adalah proses atau cara menjadikan orang belajar.
Menurut Zuhdan, dkk (2011: 16) perangkat pembelajaran adalah alat atau
perlengkapan untuk melaksanakan proses yang memungkinkan pendidik dan peserta
didik melakukan kegiatan pembelajaran. Perangkat pembelajaran menjadi pegangan
bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium atau di
luar kelas. Dalam Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses
Pendidikan Dasar dan Menengah disebutkan bahwa penyusunan perangkat
pembelajaran merupakan bagian dari perencanaan pembelajaran. Perencanaan
pembelajaran dirancang dalam bentuk silabus dan RPP yang mengacu pada standar isi.
Selain itu, dalam perencanaan pembelajaran juga dilakukan penyiapan media dan
sumber belajar, perangkat penilaian, dan skenario pembelajaran.
Jadi
perangkat pembelajaran adalah serangkaian media atau sarana yang digunakan dan
dipersiapkan oleh guru dan siswa dalam proses pembelajaran di kelas. Sedangkan
Pengembangan perangkat pembelajaran adalah serangkaian proses atau kegiatan
yang dilakukan untuk menghasilkan suatu perangkat pembelajaran berdasarkan
teori pengembangan yang telah ada.
B.
Jenis-Jenis Perangkat Pembelajaran
1.
Silabus
Perangkat ini berisi Standar Kompetensi dan
Kompetensi Dasar yang harus dicapai, untuk mencapainya diukur berdasarkan
indikator pencapaian. Silabus ibarat ringkasan dari kurikulum karena didalamnya
terdapat target pencapaian, media, dan lain sebagainya.
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan atau kelompok
mata pelajaran atau tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi
dasar, materi pokok atau pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian,
alokasi waktu, dan sumber atau bahan atau alat belajar. Silabus merupakan
penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar kedalam materi pokok atau
pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi untuk
penilaian. Silabus merupakan seperangkat rencana serta pengaturan pelaksanaan
pembelajaran dan penilaian yang disusun secara sistematis memuat
komponen-komponen yang saling berkaitan untuk mencapai penguasaan kompetensi
dasar. Silabus juga dapat diartikan sebagai rancangan pembelajaran yang berisi
rencana bahan ajar mata pelajaran tertentu pada jenjang dan kelas tertentu,
sebagai hasil dari seleksi, pengelompokkan, pengurutan, dan penyajian materi
kurikulum, yang dipertimbangkan berdasarkan ciri dan kebutuhan daerah setempat.
2.
RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran)
RPP atau Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
merupakan langkah-langkah yang harus di tempuh oleh guru dalam rangka pemberian
pelayanan kepada peserta didik. Perencanaan yang dirancang mencakup model,
metode, pelaksanaan, evaluasi dan instrumen penilaian. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah
rancangan pembelajaran mata pelajaran per unit yang akan ditetapkan guru dalam
pembelajaran di kelas. RPP pada hakekatnya merupakan perencanaan untuk
memperkirakan atau memproyeksikan apa yang akan dilakukan dalam pembelajaran.
Dengan demikian, RPP merupakan upaya untuk memperkirakan tindakan yang akan
dilakukan dalam kegiatan pembelajaran. RPP perlu dikembangkan untuk
menkoordinasikan komponen pembelajaran, yakni: kompetensi dasar, materi
standar, indikator hasil belajar, dan penilaian.
Kompetensi dasar berfungsi mengembangkan potensi
peserta didik, materi standar berfungsi memberi makna terhadap kompetensi
dasar, indikator hasil belajar berfungsi menunjukan keberhasilan pembentukan
kompetensi peserta didik, sedangkan penilaian berfungsi mengukur pembentukan
kompetensi dan menentukan tindakan yang harus dilakukan apabila kompetensi
standar belum terbentuk atau belum tercapai.
Mulai tahun 2019 terdapat kebijakan tentang
RPP yang disederhanakan, kemudian dengan adanya pandemi Covid-19 pembelajaran
dilakukan dengan daring sehingga guru membuat RPP Daring. Bentuk dari RPP
Luring lengkap, RPP Luring disederhanakan dan RPP Daring tentunya memiliki
perbedaan dalam hal komponen yang ada didalamnya.
a)
Komponen RPP Luring Lengkap
·
Identitas Sekolah
·
Mata Pelajaran
·
Kelas/Semester
·
Materi Pokok
·
Alokasi Waktu
·
Kompetensi Inti
·
Kompetensi Dasar (KD)
·
Tujuan Pembelajaran
·
Materi Ajar
·
Metode Pembelajaran
·
Alat/Bahan/Sumber Belajar
·
Langkah-langkah Pembelajaran
·
Penilaian
b)
Komponen RPP Luring disederhanakan
·
Identitas Sekolah
·
Mata Pelajaran
·
Kelas/Semester
·
Materi Pokok
·
Alokasi Waktu
·
Tujuan Pembelajaran
·
Kegiatan Pembelajaran
·
PENDAHULUAN
·
KEGIATAN PEMBELAJARAN
·
REFLEKSI DAN KONFIRMASI
·
PENILAIAN
c)
Komponen RPP Daring
·
Identitas Sekolah
·
Mata Pelajaran
·
Kelas/Semester
·
Materi Pokok
·
Alokasi Waktu
·
Tujuan Pembelajaran
·
Kegiatan Pembelajaran
·
Pendahuluan
·
Kegiatan Pembelajaran: Kegiatan pendahuluan, Kegiatan Inti, Kegiatan
Penutup
·
Penilaian Pembelajaran
3. Media Pembelajaran
Kata media
berasal dari bahasa latin medius yang secara harfiah berarti ’tengah’,
’perantara’, atau ’pengantar’. Secara lebih khusus, pengertian media dalam
proses belajar mengajar cenderung diartikan sebagai alat-alat grafis,
photografis, atau elektronik untuk menangkap, memproses, dan menyusun kembali
informasi visual atau verbal. Media pembelajaran bisa dipahami sebagai media
yang digunakan dalam proses dan tujuan pembelajaran. Dalam menyajikan pelajaran, media menjadi faktor penentuk keberhasilan
pembelajaran. Tentang media, dibutuhkan inovasi dan kreativitas guru untuk
menentukan media-media yang diperlukan dalam kaitannya dengan pokok bahasan
yang diberikan.
Beberapa
manfaat praktis dari penggunaan media pembelajaran di dalam proses belajar
mengajar sebagai berikut:
a)
Media pembelajaran dapat memperjelas penyajian pesan dan informasi
sehingga dapat memperlancar dan meningkatkan proses dan hasil belajar.
b)
Media pembelajaran dapat meningkatkan dan mengarahkan perhatian
anak sehingga dapat menimbulkan motivasi belajar, interaksi lebih langsung
antara siswa dan lingkungannya.
c)
Media pembelajaran dapat mengatasi keterbatasan indera, ruang, dan
waktu.
d)
Media pembelajaran dapat memberikan kesamaan pengalaman kepada
siswa tentang peristiwa-peristiwa lingkungan mereka, serta memungkinkan
terjadinya interaksi langsung dengan guru, masyarakat, dan lingkungannya.
4. Bahan Ajar
Bahan ajar merupakan suatu bahan/ materi pelajaran yang
disusun secara sistematis yang digunakan guru dan siswa dalam pembelajaran untuk
mencapai tujuan yang diharapkan. Bahan ajar dapat juga diartikan sebagai segala bentuk bahan
yang disusun secara sistematis yang memungkinkan siswa dapat belajar secara
mandiri dan dirancang sesuai kurikulum yang berlaku. Dengan adanya bahan ajar,
guru akan lebih runtut dalam mengajarkan materi kepada siswa dan tercapai semua
kompetensi yang telah ditentukan sebelumnya.
Secara garis
besar, bagi guru bahan ajar berfungsi untuk mengarahkan semua aktivitasnya
dalam proses pembelajaran sekaligus merupakan subtansi kompetensi yang
seharusnya diajarkan kepada siswa. Kemudian bagi siswa bahan ajar berfungsi
untuk menjadi pedoman dalam proses pembelajaran dan merupakan subtansi
kompetensi yang seharusnya dipelajari. Bahan ajar juga berfungsi sebagai alat
evaluasi pencapaiana hasil pembelajaran. Bahan ajar yang baik
sekurang-kurangnya mencakup petunjuk belajar, kompetensi yang akan dicapai, isi
pelajaran, informasi pendukung, latihan-latihan, petunjuk kerja, evaluasi dan
respon terhadap hasil evaluasi
Dalam
pengelompokannya bahan ajar dibagi menjadi 5 jenis kelompok, diantaranya:
a)
Bahan ajar yang tidak diproyeksikan seperti
foto, diagram, display, model.
b)
Bahan ajar yang diproyeksikan, seperti slide,
filmstrips, overhead transparencies, proyeksi computer.
c)
Bahan ajar audio, seperti kaset dan compact
disc.
d)
Bahan ajar video, seperti video dan film.
e)
Bahan ajar (media) komputer, misalnya
Computer Mediated Instruction (CMI), Computer based Multimedia atau Hypermedia.\
5. LKS (Lembar
Kerja Siswa)
Lembar kerja
siswa atau yang biasa disingkat dengan LKS adalah merupakan lembaran yang
berisi pedoman bagi siswa untuk melaksanakan kerja atau tugas yang terprogram. Lembar Kerja Siswa (LKS) juga dapat diartikan sebagai
materi ajar yang sudah dikemas sedemikian rupa sehingga siswa diharapkan dapat
materi ajar tersebut secara mandiri. Dalam LKS, siswa akan mendapat materi,
ringkasan, dan tugas yang berkaitan dengan materi. Selain itu siswa juga dapat
menemukan arahan yang terstruktur untuk memahami materi yang diberikan dan pada
saat yang bersamaan siswa diberikan materi serta tugas yang berkaitan dengan
materi tersebut.
LKS dalam
kegiatan belajar mengajar dapat dimanfaatkan pada tahap penanaman konsep
(menyampaikan konsep baru) atau pada tahap pemahaman konsep (tahap lanjutan
dari penanaman konsep), karena LKS dirancang untuk membimbing siswa dalam
mempelajari topik. Pada tahap pemahaman konsep LKS dimanfaatkan untuk
mempelajari pengetahuan tentang topik yang telah dipelajari sebelumnya yaitu
penanaman konsep.
LKS bertujuan
untuk melatih siswa berpikir lebih mantab dalam kegiatan belajar mengajar dan
dapat memperbaiki minat siswa untuk belajar. Dengan media LKS dapat melatih
siswa untuk belajar sendiri baik dalam upaya pengayaan ataupun pendalaman
materi, dalam hal ini guru lebih banyak berperan sebagai pembimbing belajar
atau tutor.
6. Perangkat
Evaluasi
Perangkat
adalah alat ukur yang digunakan untuk mengukut dalam rangka pengumpulan data. Istilah
evaluasi berasal dari bahasa Inggris yaitu Evaluation yang artinya penilaian.
Evaluasi dalam arti luas adalah suatu proses merencanakan, memperoleh dan
menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat
alternatif-alternatif keputusan. Evaluasi tidak
terbatas pada aktivitas teknis, melainkan juga non-teknis. Ia digunakan dalam
berbagai macam bidang, terutama dalam lingkup perusahaan, proyek ataupun
pekerjaan lain yang berhubungan dengan sistem. Evaluasi juga dapat diartikan
sebagai kegiatan mengumpulkan informasi tentang kinerja manusia, sistem, atau
alat yang kemudian digunakan untuk menentukan alternatif terbaik dalam membuat
keputusan. Evaluasi adalah proses
penggambaran dan penyempurnaan informasi yang berguna untuk menetapkan
alternatif. Evaluasi bisa mencakup arti tes dan pengukuran dan bisa juga
berarti di luar keduanya. Hasil Evaluasi bisa memberi keputusan yang
profesional. Seseorang dapat mengevaluasi baik dengan data kuantitatif maupun
kualitatif.
Maka, dapat
disimpulkan bahwa perangkat evaluasi dapat didefinisikan sebagai suatu sarana
berupa seperangkat alat yang dipergunakan untuk disesuaikan dengan metode
tertentu, dalam rangka mempermudah pengumpulan informasi berupa data yang
dibutuhkan untuk suatu keperluan evaluasi atau penelitian
Tujuan
adanya evaluasi ialah sebagi berikut:
a) Mendeskripsikan
kecakapan belajar para siswa sehingga dapat diketahui kelebihan dan
kekurangannya dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran yang ditempuhnya.
b) Mengetahui
keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran di sekolah, yakni seberapa jauh
keefektifannya dalam mengubah tingkah laku para siswa ke arah tujuan pendidikan
yang diharapkan.
c) Menentukan tindak
lanjut hasil penilaian, yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam hal
program pendidikan dan pengajaran serta strategi pelaksanaannya.
d) Memberikan
pertanggungjawaban dari pihak sekolah kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
SUMBER
Masitah. 2018. Pengembangan Perangkat Pembelajaran untuk Memfasilitasi Guru
Menumbuhkan Rasa Tangung Jawab Siswa SD terhadap Masalah Banjir. Proceeding
Biology Education Conference. Volume 15, Nomor 1.
Remi Rando, Agnes. 2016. Pengembangan Perangkat Pembelajaran Dalam
Implementasi Strategi Contextual Teaching Learning Untuk Meningkatkan Hasil
Belajar IPS Pokok Bahasan Perkembangan Teknologi Pada Siswa Kelas IV SD. Jurnal
Pendidikan. Volume 1 Nomor 1.
Purnamasari, Veryliana dan Nur Wangid, Muhammad. 2016. Pengembangan
Perangkat Pembelajaran Berbasis Scientific Approach Untuk Membangun Karakter
Kepedulian Dan Kedisiplinan. Jurnal Pendidikan Karakter. Tahun VI, Nomor
2.
Komentar
Posting Komentar