4 Kompetensi Guru Profesional
Nama : Nildaul Riskiana
NIM :
11901109
Kelas :
PAI 4G
Mata Kuliah :
Magang 1
4 Kompetensi Guru Profesional
Kualitas
kinerja guru dinyatakan dalam peraturan mentri pendidikan nasional RI nomor 16
tahun 2007 tentang standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru. Dijelaskan
bahwa standar kopetensi guru dikembangkan secara utuh dari empat kopetensi
utama yaitu kopentensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan professional.
Keempat kopetensi tersebut terintegrsai dalam kinerja guru. Standar kopetensi guru
mencangkup kopetensiinti guru yang dikembangkan menjadi kopetensi guru
PAUD/TK/RA, guru kelas SD/MI, dan guru mata pelajaranpada SD/MI, SMP/MTs,
SMA/MA, dan SMK/MAK.
Menurut
glasser 1998 berkenang dengankopetensi guru, ada empat hal yang harus dikuasai
guru, yaitu menguasai bahanpelajaran, mampu mendiagnosis tingkalaku siswa,
mampu melaksanakan proses pembelajaran, dan mengevaluasi hasilbelajar siswa. Seperti yang sudah dijelaskan di atas, guru
harus memiliki kompetensi yang akan menunjang tugas profesionalnya. Berdasarkan
UU, ada 4 kompetensi yang wajib dimiliki seorang guru, yaitu:
1. Kompetensi
Pedagogik
Kompetensi
Pedagogik Guru adalah kemampuan atau keterampilan guru yang bisa mengelola
suatu proses pembelajaran atau interaksi belajar mengajar dengan peserta didik.
Kopetensi
pedagogik meliputi pemahaman terhadap peserta didik,perencanaan dan pelaksanaan
kegiatan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik
untuk mengaktualisasiakan berbagai potensi yang dimiliki peserta didik.
Berkenan dengan pelaksanaan kurikulum, seorang guru harus
mampu mengembangkan kurikulum berdasarkan tingkat satuan pendidikannya masing-
masing dan disesuaikan dengan kebutuhan local. Disampingitu, guru harus mampu
menetapkan menerapkan teknologi infromasi dan komunikasi (TIK) dalam
pembelajarannya yaitu menggunakan berbagai media dan sumbe rbelajar yang
relevan dan mampu menarik perhatian siswa sehingga tujuan pembelajaran tercapai
secara optimal. Setidaknya ada 7 aspek dalam kompetensi Pedagogik yang harus dikuasai,
yaitu:
a) Karakteristik para peserta didik.
Dari informasi mengenai karakteristik
peserta didik, guru harus bisa menyesuaikan diri untuk membantu pembelajaran
pada tiap-tiap peserta didik. Karakteristik yang perlu dilihat meliputi aspek
intelektual, emosional, sosial, moral, fisik, dll.
b) Teori belajar dan prinsip pembelajaran yang
mendidik.
Guru harus bisa menerangkan teori pelajaran
secara jelas pada peserta didik. Menggunakan pendekatan tertentu dengan
menerapkan strategi, teknik atau metode yang kreatif.
c) Pengembangan kurikulum.
Guru harus bisa menyusun silabus dan RPP
sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan.
Mengembangkan kurikulum mengacu pada relevansi, efisiensi, efektivitas,
kontinuitas, integritas, dan fleksibilitas.
d) Pembelajaran yang mendidik.
Guru tidak sekedar menyampaikan materi
pelajaran, namun juga melakukan pendampingan. Materi pelajaran dan sumber
materi harus bisa dioptimalkan untuk mencapai tujuan tersebut.
e) Pengembangan potensi para peserta didik.
Setiap peserta didik memiliki potensi yang
berbeda-beda. Guru harus mampu menganalisis hal tersebut dan menerapkan metode
pembelajaran yang sesuai, supaya setiap peserta didik bisa mengaktualisasikan
potensinya.
f) Cara berkomunikasi.
Sebagai guru harus bisa berkomunikasi
dengan efektif saat menyampaikan pengajaran. Guru juga harus berkomunikasi
dengan santun dan penuh empati pada peserta didik.
g) Penilaian dan evaluasi belajar.
Penilaiannya meliputi hasil dan proses belajar.
Dilakukan secara berkesinambungan. Evaluasi terhadap efektivitas pembelajaran
juga harus bisa dilakukan.
Kompetensi Pedagogik bisa diperoleh melalui proses belajar masing-masing
guru secara terus menerus dan tersistematis, baik sebelum menjadi guru maupun
setelah menjadi guru.
2. Kompetensi
Kepribadian
Kompetensi
Kepribadian berkaitan dengan karakter personal. Ada indikator yang mencerminkan
kepribadian positif seorang guru yaitu: supel, sabar, disiplin, jujur, rendah
hati, berwibawa, santun, empati, ikhlas, berakhlak mulia, bertindak sesuai
norma sosial & hukum, dll. Kepribadian positif wajib dimiliki seorang guru
karena para guru harus bisa jadi teladan bagi para siswanya. Selain itu, guru
juga harus mampu mendidik para siswanya supaya memiliki attitude yang baik.
Pelaksanaan tugas sebagai guru harus didukung oleh suatu
perasaan bangga akan tugas yang di percayakan kepadanya untuk mempersiapkan
generasi kualitas masa depanbangsa. Walaupun berat tantangan dan rintangan yang
di hadapi dalam pelaksananan tugasnya harus tetap tegar dalam melaksanakan
tugas sebagai seorang guru.
Pendidikan adalah proses yang direncanakan agar semua
berkembang melalui proses pembelajaran. Guru sebagai pendidik harus dapat
memengaruhi kearah proses itu sesuai dengan tata nilai yang di anggap baik dan
berlaku dalam masyarakat.
Tata nilai termasuk norma, moral, estetika, dan ilmu
pengetahuan, memengaruhi perilaku etik siswa sebagai pribadi dan sebagai
anggota masyarakat. Penerapan disiplin yang baik dalam proses pendidikan akan
menghasilkan sikap mental,watak, dan kepribadian siswa yang kuat.
Guru di tuntut harus mampu membelajarkan kepada siswanya
tentang kedisiplinan diri, belajar membaca, mencintai buku, menghargai waktu,
belajar bagaimana cara belajar, mematuhi aturan/tata tertib dan belajar
bagaimana harus berbuat. Semuanya itu akan berhasil apa bila guru juga disipli
dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya. Kriteria kopetensi kepribadian
meliputi:
a)
Bertindak sesuai dengan norma agama,
hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
b) Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlakmulia,
dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
c) Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil dewas,
arif, dan berwibawa.
d) Menunjukan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa
bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
e) Menjujung tinggikode etikprofesi guru.
3. Kompetensi
Profesional
Kompetensi
Profesional Guru adalah kemampuan atau keterampilan yang wajib dimiliki supaya
tugas-tugas keguruan bisa diselesaikan dengan baik. Keterampilannya berkaitan
dengan hal-hal yang cukup teknis, dan akan berkaitan langsung dengan kinerja
guru. Kompetensi professional, yaitu kemampuan yang harus dimiliki
guru dalam proses pembelajaran. Guru mempunyai tugas untuk mengarahkan kegiatan
belajar siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran, untuk itu guru dituntut mampu
menyampaikan bahan pelajaran.
Guru harus selalu meng-update dan menguasai materi pelajaran
yang disajikan. Persiapan diri tentang materi diusahakan dengan jalan mencari
informasi melalui berbagai sumber seperti membaca buku-buku terbaru, mengakses
internet, selalu mengikuti perkembangan dan kemajuan terakhir tentang materi
yang disajikan.
Dalam penyampaian pembelajaran, guru mempunyai peranan dan
tugas sebagai sumber materi yang tidak pernah kering dalam mengelola Proses
pembelajaran. Kegiatan mengajarnya harus disambut oleh siswa sebagai suatu seni
pengelolaan proses pembelajaran yang diperoleh melalui latihan, pengalaman, dan
kemauan belajar yang tidak pernah putus.
Dalam melaksanakan proses pembelajaran, keaktifan siswa harus
diciptakan dan berjalan terus dengan menggunakan metode dan strategi mengajar
yang tepat. Guru menciptakan suasana yang dapat mendorong siswa untuk bertanya,
mengamati, mengadakan ekperimen, serta menemukan fakta dan konsep yang benar,
oleh karena itu guru harus melakukan kegiatan pembelajaran menggunakan
multimedia, sehingga terjadi suasana belajar sambil bekerja, belajar sambil
mendengar, dan belajar sambil bermain, sesuai konteks materinya.
Di dalam pelaksanaan proses pembelajaran, guru harus
memerhatikan prinsip- prinsip pembelajaran sebagai ilmu keguruan. Misalnya
bagaimana menerapkan prinsip apersepsi, perhatian, kerja kelompok, korelansi,
dan prinsip-prinsip lainya.
Dalam hal evaluasi, secara teori dan praktik, guru harus
dapat melaksanakan sesuai dengan tujuan yang ingin diukurnya. Jenis tes yang
digunakan untuk mengukur hasil belajar harus benar dan tepat. Diharapkan pula
guru dapat menyusun item secara benar, lebih jauh agar tes yang digunakan harus
dapat memotivasi siswa belajar. Kompetensi profesional yaitu kemampuan yang
harus dimiliki guru berkenaan dengan aspek.
Dalam menyampaikan pembelajaran, guru mempunyai peranan dan
tugas sebagai sumber materi yang tidak pernak kering dalam mengelola proses
pembelajaran. Kegiatan mengajarnya harus disambut oleh siswa sebagai suatu seni
pengelolaan proses pembelajaran yang diperoleh melalui latihan, pengalaman, dan
kemauan belajar yang tidak pernah putus.
Dalam melaksanakan proses pembelajaran keaktifan siswa harus
selalu diciptakan dan berjalan terus dengan menggunakan metode dan strategi
mengajar yang tepat. Guru menciptakan suasana yang dapat medorong siswa untuk
bertanya, mengamati, mengadakan eksperimen sehingga menemukan fakta dan konsep
yang benar, oleh karena itu guru harus melakukan kegiatan pembelajaran
menggunakan multimedia, sehingga terjadi suasana belajar sambil bekerja,
belajar sambil
mendengar, dan belajar sambil bermain, sesuai
dengan konteks materinya.
Di dalam pelaksanaan proses pembelajaran, guru harus
memerhatikan prinsip-prinsip didaktik metodeik sebagai ilmu keguruan. Misalnya
bagaimana menerapkan prinsip apersepsi, perhatian, kerja kelompok, korelasi,
dan prinsip-prinsip lainya.
Dalam hal evaluasi, secara teori dan praktik, guru harus
dapat melaksanakan sesuai dengan tujuan yang ingin diukurnya. Jenis tes yang
digunakan untuk mengukur hasil belajar harus benar dan tepat. Diharapkan pula
guru dapat menyusun item secara benar, lebih jauh agar tes yang digunakan harus
dapat memotivasi siswa belajar. Adapun indikator Kompetensi Profesional Guru
diantaranya adalah:
a) Menguasai materi pelajaran yang diampu,
berikut struktur, konsep, dan pola pikir keilmuannya.
b) Menguasai Standar Kompetensi (SK)
pelajaran, Kompetensi Dasar (KD) pelajaran, dan tujuan pembelajaran dari suatu
pelajaran yang diampu.
c) Mampu mengembangkan materi pelajaran dengan
kreatif sehingga bisa memberi pengetahuan dengan lebih luas dan mendalam bagi
peserta didik.
d) Mampu bertindak reflektif demi
mengembangkan keprofesionalan secara kontinu.
e) Mampu memanfaatkan Teknologi Informasi dan
Komunikasi dalam proses pembelajaran dan juga pengembangan diri.
Dengan menguasai kemampuan dan keahlian khusus seperti yang sudah
dijelaskan di atas, diharapkan fungsi dan tugas guru bisa dilaksanakan dengan
baik. Dengan demikian, guru mampu membimbing seluruh peserta didiknya untuk
mencapai standar kompetensi yang sudah ditentukan dalam Standar Nasional
Pendidikan.
4. Kompetensi
Sosial
Kompetensi
Sosial berkaitan dengan keterampilan komunikasi, bersikap dan berinteraksi
secara umum, baik itu dengan peserta didik, sesama guru, tenaga kependidikan,
orang tua siswa, hingga masyarakat secara luas.
Guru di mata masyarakat dan siswa merupakan panutan yang
perlu di contoh dan merupakan suri teladan dalam kehidupannya sehari-hari. Guru
perlu memiliki kemampuan sosial dengan masyarakat dalam rangka pelaksanaan
proses pembelajaran yang efektif.
Dikatakan demikian, karna dengan dimilikinya kemampuan
tersebut , otomatis hubungan sekolah dan masyarakat akan berjalan dengan
lancar, sehingga ada keperluan dengan orang tua siswa, para guru tidak akan mendapatkan
kesulitan.
Dalam kemampuan sosial tersebut, meliputi kemampuan guru
dalam berkomunikadsi, bekerja sama, bergaul simpatik, dan mempunyai jiwa yang
menyenangkan. Indikator
dari Kompetensi Sosial Guru diantaranya:
a) Mampu bersikap inklusif, objektif, dan
tidak melakukan diskriminasi terkait latar belakang seseorang, baik itu
berkaitan dengan kondisi fisik, status sosial, jenis kelamin, ras, latar
belakang keluarga, dll.
b) Mampu berkomunikasi dengan efektif,
menggunakan bahasa yang santun dan empatik.
c) Mampu berkomunikasi baik secara lisan
maupun tulisan.
d) Mampu beradaptasi dan menjalankan tugas
sebagai guru di berbagai lingkungan dengan bermacam-macam ciri sosial budaya
masing-masing.
SUMBER
Anggia Dewi, Tiara. 2015. Pengaruh Profesionalisme Guru Dan
Motivasi Kerja Terhadap Kinerja Guru Ekonomi SMA Se-Kota Malang. Jurnal
Promosi: Jurnal Pendidikan Ekonomi UM Metro. Volume 03, Nomor 01.
Aqib Elham Rohmanto, Zainal. 2007. Membangun Profesionalisme
Guru dan Pengawas Sekolah. Bandung: Yrama Widya.
Mujtahid. 2009. Pengembangan profesi guru. Malang: UIN Malang
Press.
Hendri, Edi. 2010. Guru Berkualitas: Profesional dan Cerdas Emosi. Jurnal Saung Guru. Volume 01, Nomor 02.
Komentar
Posting Komentar