Perangkat Pembelajaran
Nama :
Nildaul Riskiana
NIM :
11901109
Kelas :
PAI 4G
Mata Kuliah :
Magang 1
PERANGKAT PEMBELAJARAN
A. Pengertian
Perangkat Pembelajaran
Perangkat
pembelajaran sendiri yaitu sebuah media yang digunakan sebagai pedoman atau
petunjuk pada sebuah proses pembelajaran. Perangkat pembelajaran sendiri
memiliki tujuan untuk memenuhi suatu keberhasilan guru dalam pembelajaran.
Perangkat adalah sejumlah bahan, alat, media, petunjuk dan pedoman yang akan
digunakan dalam proses pencapaian kegiatan yang diinginkan.
Dan
pembelajaran adalah proses kerjasama antara Guru dan Siswa dalam memanfaatkan
segala potensi dan sumber yang ada baik potensi yang bersumber dari dalam diri
sisiwa itu sendiri seperti minat, bakat dan kemampuan dasar yang dimiliki
termasuk gaya belajar maupun potensi yang ada di luar diri siswa seperti
lingkungan, sarana dan sumber belajar sebagai upaya untuk mencapai tujuan
belajar tententu. (Sanjaya, 2010:26).
Perangkat
pembelajaran adalah alat atau perlengkapan untuk melaksanakan proses yang
memungkinkan pendidik dan peserta didik melakukan kegiatan pembelajaran.
Perangkat pembelajaran menjadi pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran
baik di kelas, laboratorium atau di luar kelas.
Dalam
Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan
Menengah disebutkan bahwa penyusunan perangkat pembelajaran merupakan bagian
dari perencanaan pembelajaran. Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk
silabus dan RPP yang mengacu pada standar isi. Selain itu, dalam perencanaan
pembelajaran juga dilakukan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat
penilaian, dan skenario pembelajaran.
Perangkat
pembelajaran merupakan hal yang harus disiapkan oleh guru sebelum melaksanakan
pembelajaran. Dalam KBBI (2007: 17), perangkat adalah alat atau perlengkapan,
sedangkan pembelajaran adalah proses atau cara menjadikan orang belajar.
Menurut Zuhdan, dkk (2011: 16) perangkat pembelajaran adalah alat atau
perlengkapan untuk melaksanakan proses yang memungkinkan pendidik dan peserta
didik melakukan kegiatan pembelajaran. Perangkat pembelajaran menjadi pegangan
bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium atau di
luar kelas. Dalam Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses
Pendidikan Dasar dan Menengah disebutkan bahwa penyusunan perangkat
pembelajaran merupakan bagian dari perencanaan pembelajaran. Perencanaan
pembelajaran dirancang dalam bentuk silabus dan RPP yang mengacu pada standar
isi. Selain itu, dalam perencanaan pembelajaran juga dilakukan penyiapan media
dan sumber belajar, perangkat penilaian, dan skenario pembelajaran.
Jadi
perangkat pembelajaran adalah serangkaian media atau sarana yang digunakan dan
dipersiapkan oleh guru dan siswa dalam proses pembelajaran di kelas. Sedangkan
Pengembangan perangkat pembelajaran adalah serangkaian proses atau kegiatan
yang dilakukan untuk menghasilkan suatu perangkat pembelajaran berdasarkan
teori pengembangan yang telah ada.
B.
Jenis-Jenis Perangkat Pembelajaran
10
perangkat Pembelajaran yang harus dimiliki oleh guru, sebagai berikut:
1.
Silabus
Perangkat ini berisi Standar Kompetensi dan
Kompetensi Dasar yang harus dicapai, untuk mencapainya diukur berdasarkan indikator
pencapaian. Silabus ibarat ringkasan dari kurikulum karena didalamnya terdapat
target pencapaian, media, dan lain sebagainya.
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan atau kelompok
mata pelajaran atau tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi
dasar, materi pokok atau pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator,
penilaian, alokasi waktu, dan sumber atau bahan atau alat belajar. Silabus
merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar kedalam materi
pokok atau pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian
kompetensi untuk penilaian. (Khaeruddin dkk, 2007).
Silabus merupakan seperangkat rencana serta pengaturan pelaksanaan
pembelajaran dan penilaian yang disusun secara sistematis memuat komponen-komponen
yang saling berkaitan untuk mencapai penguasaan kompetensi dasar. Silabus juga
dapat diartikan sebagai rancangan pembelajaran yang berisi rencana bahan ajar
mata pelajaran tertentu pada jenjang dan kelas tertentu, sebagai hasil dari
seleksi, pengelompokkan, pengurutan, dan penyajian materi kurikulum, yang
dipertimbangkan berdasarkan ciri dan kebutuhan daerah setempat.
2.
RPP
RPP atau Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
merupakan langkah-langkah yang harus di tempuh oleh guru dalam rangka pemberian
pelayanan kepada peserta didik. Perencanaan yang dirancang mencakup model,
metode, pelaksanaan, evaluasi dan instrumen penilaian.
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah
rancangan pembelajaran mata pelajaran per unit yang akan ditetapkan guru dalam
pembelajaran di kelas. RPP pada hakekatnya merupakan perencanaan untuk
memperkirakan atau memproyeksikan apa yang akan dilakukan dalam pembelajaran.
Dengan demikian, RPP merupakan upaya untuk memperkirakan tindakan yang akan
dilakukan dalam kegiatan pembelajaran. RPP perlu dikembangkan untuk
menkoordinasikan komponen pembelajaran, yakni: kompetensi dasar, materi
standar, indikator hasil belajar, dan penilaian.
Kompetensi dasar berfungsi mengembangkan potensi
peserta didik, materi standar berfungsi memberi makna terhadap kompetensi
dasar, indikator hasil belajar berfungsi menunjukan keberhasilan pembentukan
kompetensi peserta didik, sedangkan penilaian berfungsi mengukur pembentukan
kompetensi dan menentukan tindakan yang harus dilakukan apabila kompetensi standar
belum terbentuk atau belum tercapai. (Khaeruddin dkk, 2007:145)
Mulai tahun 2019 terdapat kebijakan tentang
RPP yang disederhanakan, kemudian dengan adanya pandemi Covid-19 pembelajaran
dilakukan dengan daring sehingga guru membuat RPP Daring. Bentuk dari RPP
Luring lengkap, RPP Luring disederhanakan dan RPP Daring tentunya memiliki
perbedaan dalam hal komponen yang ada didalamnya.
a)
Komponen RPP Luring Lengkap
·
Identitas Sekolah
·
Mata Pelajaran
·
Kelas/Semester
·
Materi Pokok
·
Alokasi Waktu
·
Kompetensi Inti
·
Kompetensi Dasar (KD)
·
Tujuan Pembelajaran
·
Materi Ajar
·
Metode Pembelajaran
·
Alat/Bahan/Sumber Belajar
·
Langkah-langkah Pembelajaran
·
Penilaian
b)
Komponen RPP Luring disederhanakan
·
Identitas Sekolah
·
Mata Pelajaran
·
Kelas/Semester
·
Materi Pokok
·
Alokasi Waktu
·
Tujuan Pembelajaran
·
Kegiatan Pembelajaran
·
PENDAHULUAN
·
KEGIATAN PEMBELAJARAN
·
REFLEKSI DAN KONFIRMASI
·
PENILAIAN
c)
Komponen RPP Daring
·
Identitas Sekolah
·
Mata Pelajaran
·
Kelas/Semester
·
Materi Pokok
·
Alokasi Waktu
·
Tujuan Pembelajaran
·
Kegiatan Pembelajaran
·
PENDAHULUAN
·
KEGIATAN PEMBELAJARAN: Kegiatan pendahuluan, Kegiatan Inti, Kegiatan
Penutup
·
PENILAIAN PEMBELAJARAN
3. Prota (Program Tahunan)
Program tahunan atau Prota merupakan batasan materi yang harus
diselesaikan dengan waktu yang tertera jelas dalam tabel program tahunan. Prota
berisi distribusi materi selama satu tahun pelajaran yang terdiri dari dua
semester, prota terbentuk dari program semester.
Program tahunan
adalah rencana penetapan alokasi waktu satu tahun ajaran untuk mencapai tujuan
(standar kompetensi dan kompetensi dasar) yang telah ditetapkan. Penetapan
alokasi waktu diperlukan agar seluruh kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum
seluruhnya dapat dicapai oleh siswa.
Program tahunan
adalah Rancangan kegiatan belajar mengajar secara garis besar yang dibuat dalam
jangka waktu satu tahun dengan memperhatikan analisis kurikulum beserta
perhitungan pekan efektif.
Program tahunan
merupakan program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas, yang
dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan sebagai pedoman bagi
pengembangan program-program selanjutnya, seperti program semester, program
mingguan, dan program harian atau program pembelajaran setiap pokok bahasan.
Program tahunan
memuat penjabaran alokasi waktu tiap-tiap standar kompetensi dan kompetensi
dasar untuk tiap semester dan tiap kelas selama satu tahun pelajaran. Program
tahunan selanjutnya dijabarkan secara rinci pada program semester. Program
tahunan dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru sebelum tahun pelajaran
dimulai, karena merupakan pedoman bagi pengembangan program-program berikutnya.
4. Promes (Program Semester)
Program semester atau promes merupakan gambaran distribusi materi selama
satu semester berdasarkan SK dan KD yang telah dirumuskan dalam Standar Isi.
Rencana program
semester merupakan penjabaran dari program tahunan. Program tahunan disusun
untuk menentukan jumlah jam yang diperlukan untuk mencapai kompetensi dasar,
sedangkan program semester diarahkan untuk menjawab minggu keberapa atau kapan
pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar itu dilakukan. (Sanjaya, 2010:53)
Program
semester adalah rancangan kegiatan belajar mengajar secara garis besar yang
dibuat dalam jangka waktu satu semester dengan memperhatikan program tahunan
dan alokasi waktu tiap minggu . Program semester merupakan penjabaran dari
program tahunan. Isi dari program semester adalah tentang bulan, pokok bahasan
yang hendak disampaikan, waktu yang direncanakan, dan keterangan-keterangan.
5. Buku Absen
Buku ini berisi sejumlah nama peserta didik dalam kelas yang kita bina.
Buku ini gunanya untuk mengontrol kehadiran peserta didik.
6. Buku Jurnal
Buku ini berisi beberapa catatan penilaian prilaku peserta didik selama
pembelajaran dilaksanakan, mulai dari kedisiplinan, tanggung jawab, kerjasama,
dan lain sebagainya.
7. Buku Penilaian
Buku ini digunakan untuk menyimpan data-data hasil evaluasi terhadap
peserta didik.
8. Bundel Portofolio
Tugas-tugas yang dikerjakan oleh siswa di kumpul jadi satu bundel,
biasanya digabung perkelas bahkan per individu. Gunanya untuk mengetahui perkembangan
kompetensi peserta didik, perubahan peserta didik terhadap penerimaan materi
yang disampaikan dapat diukur sehingga memudahkan guru menentukan model dan
metode yang akan diberikan. Melalui bundel ini, seorang guru dapat menyimpulkan
keberhasilan pembelajaran dikelasnya.
9. Bank Soal
Ini adalah buku yang berisi kumpulan dari sejumlah soal yang akan
diberikan kepada peserta didik.
10. Media
Dalam menyajikan pelajaran, media menjadi faktor penentuk keberhasilan
pembelajaran. Tentang media, dibutuhkan inovasi dan kreativitas guru untuk
menentukan media-media yang diperlukan dalam kaitannya dengan pokok bahasan
yang diberikan.
C. Manfaat
Perangkat Pembelajaran Bagi Guru
1. Perangkat
pembelajaran sebagai panduan
Perangkat pembelajaran adalah sebagai panduan atau pemberi arah
bagi seorang guru. Hal tersebut penting karena proses pembelajaran adalah
sesuatu yang sistematis dan terpola. Masih banyak guru yang hilang arah atau
bingung ditengah-tengah proses pembelajaran hanya karena tidak memiliki
perangkat pembelajaran. Oleh karena itu, perangkat pembelajaran memberi panduan
apa yang harus dilakukan seorang guru di dalam kelas. Selain itu, perangkat
pembelajaran memberi panduan dalam mengembangkan teknik mengajar dan memberi
panduan untuk merancang perangkat yang lebih baik.
2. Perangkat
pembelajaran sebagai tolak ukur
Seorang guru yang profesional tentu mengevaluasi setiap hasil
mengajarnya. Begitu pula dengan perangkat pembelajaran. Guru dapat mengevaluasi
diri nya sendiri sejauh mana perangkat pembelajaran yang telah dirancang
teraplikasi di dalam kelas. Evaluasi tersebut penting untuk terus meningkatkan
profesionalime seorang guru. Kegiatan evaluasi bisa dimulai dengan
membandingkan dari berbagai aktivitas di kelas, strategi, metode atau bahkan
langkah pembelajaran dengan data yang ada di perangkat pembelajaran.
3. Perangkat pembelajaran sebagai peningkatan
profesionalisme
Profesionalisme seorang guru dapat
ditingkatkan dengan perangkat pembelajaran. Dengan kata lain, bahwa perangkat
pembelajaran tidak hanya sebagai kelengkapan administrasi. tetapi juga sebagai
media peningkatan profesionalisme. Seorang guru harus menggunakan dan
mengembangkan perangkat pembelajarannya semaksimal mungkin. Memperbaiki segala
yang terkait dengan proses pembelajaran lewat perangkatnya. Jika tidak
demikian, maka kemampuan sang guru tidak akan berkembang bahkan mungkin
menurun.
4. Mempermudah
Perangkat pembelajaran mempermudah seorang
guru dalam membantu proses fasilitasi pembelajaran. Dengan perangkat
pembelajaran, seorang guru mudah menyampaikan materi hanya dengan melihat
perangkatnya tanpa harus banyak berpikir dan mengingat.
D. Tujuan
Perangkat Pembelajaran
Tujuan adanya
perangkat pembelajaran adalah untuk memenuhi keberhasilan seorang guru dalam
pembelajaran. Perangkat pembelajaran dijadikan sebagai acuan, dasar atau
rambu-rambu bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran agar mencapai tujuan yang
diharapkan. Tanpa adanya perangkat pembelajaran akan menyebabkan pembelajaran
menjadi tidak terarah, tidak jelas dan tujuannya biar.
Dalam
Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan
Menengah disebutkan bahwa penyusunan perangkat pembelajaran merupakan bagian
dari perencanaan pembelajaran. Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk
silabus dan RPP yang mengacu pada standar isi. Selain itu, dalam perencanaan
pembelajaran juga dilakukan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat
penilaian, dan skenario pembelajaran.
SUMBER
Masitah. 2018. Pengembangan Perangkat Pembelajaran untuk Memfasilitasi Guru
Menumbuhkan Rasa Tangung Jawab Siswa SD terhadap Masalah Banjir. Proceeding
Biology Education Conference. Volume 15, Nomor 1.
Remi Rando, Agnes. 2016. Pengembangan Perangkat Pembelajaran Dalam
Implementasi Strategi Contextual Teaching Learning Untuk Meningkatkan Hasil
Belajar IPS Pokok Bahasan Perkembangan Teknologi Pada Siswa Kelas IV SD. Jurnal
Pendidikan. Volume 1 Nomor 1.
Purnamasari, Veryliana dan Nur Wangid, Muhammad. 2016. Pengembangan
Perangkat Pembelajaran Berbasis Scientific Approach Untuk Membangun Karakter
Kepedulian Dan Kedisiplinan. Jurnal Pendidikan Karakter. Tahun VI, Nomor
2.
Komentar
Posting Komentar